Sementara itu, SA, ibu korban mengatakan, pengungkapan kasus asusila ini berawal saat anak menceritakan kejadian yang dialaminya, pekan lalu. Sang anak mengaku dicabuli oleh pelaku M. "Anak saya bilang, dia dipangku, terus dicium, dada, dan kemaluannya diremas oleh pelaku," kata SA.
Kemudian SA menanyakan kepada anaknya apakah perbuatan bejat pelaku M itu sering dilakukan kepadanya, sang anak menjawab baru satu kali. Tetapi, korban mengaku sering melihat teman-temannya diperlakukan tak senonoh oleh pelaku M di rumahnya saat dalam kondisi sepi.
Berdasarkan penuturan anak dan kesaksian warga, korban kebejatan pelaku M ada lima orang. Anak-anak itu berusia 3, 5, 7, 9, dan 10 tahun. "Saya pikir ini bahaya. Terus saya lapor ke ketua RT dan kepala dusun agar menginterogasi orang ini (pelaku M). Akhirnya pelaku dibawa polisi," ujar SA.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Majalengka majalengka Kapolres Majalengka polres majalengka kasus pencabulan pelaku pencabulan korban pencabulan pencabulan pencabulan balita pencabulan bocah
Artikel Terkait