Sementara itu, pelaku OR mengaku berencana menikah lagi. Namun karena tidak punya uang untuk menikahi calon istri barunya, akhirnya terpaksa memperkosa anak kandung sendiri untuk memuaskan nafsu birahinya. "Sudah sering (melakukan pemerkosaan terhadap korban). Gak tau berapa kali. Sudah satu tahun," kata OR.
Setelah diperiksa penyidik, pelaku saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Kasus ini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak dugaan pemerkosaan ayah perkosa anak ayah perkosa anak kandung kabupaten tasikmalaya jawa barat
Artikel Terkait