Rumah MDF di Kampung Ciwaru, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur. (Foto: iNewsTv/M Andi Ichsyan)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus parodi lagu Indonesia Raya yang membuat heboh netizen dua negara Indonesia dan Malaysia. Pelaku MDF (16) dan NJ (11), berkewarganegaraan Indonesia.

Penangkapan terhadap NJ dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Kampung Damai 1 Jalan Dam, Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Sedangkan tersangka MDF diringkus anggota Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri di Kampung Ciwaru, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Kamis (31/12/2020) malam.

Begini kronologi penangkapan kedua remaja tersebut:

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku pertama yang ditangkap oleh PDRM berinisial NJ (11) mengaku bahwa pembuat awal video tersebut berada di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Indonesia bernama MDF (16). MDF memiliki nama di dunia maya Faiz Rahman Simalungun. 

"Kemudian kami tangkap (MDF) di Cianjur oleh penyidik Siber Bareskrim. Jadi inisialnya MDF ini berumur 16 tahun, masih kelas tiga SMP," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2021). 

Argo mengemukakan, NJ dan MDF berteman di dunia maya. Mereka sering berkomunikasi, bahkan saling mengejek satu sama lain.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network