Lantaran selalu ketakutan, pelaku mengaku berniat menyerahkan diri, namun keburu ditangkap petugas di daerah Poncol, Semarang.
“Saya sering dibayang-bayangi arwah korban, lewat penampakan wajah dan merasa diikuti. (Arwah korban) menempel di punggung, jadi saya merasa tidak kuat berdiri,” kata AK, tersangka begal, Rabu (15/9/2021).
Sebelumnya, aksi pembegalan yang terjadi di Jalan Pemuda Semarang, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Semarang pada 5 September lalu sempat terekam kamera CCTV.
“Pelaku memepet dan menendang motor korban hingga korban jatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian. Pelaku juga kembali menghampiri korban untuk mengambil handphone dan dompet milik korban,” kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Tersangka AK terancam hukuman 9 tahun penjara.
Editor : Agus Warsudi
aksi pembegalan begal begal bersenjata Begal HP begal ditangkap begal motor begal sadis begal sadis diringkus polisi begal sadis ditangkap kota semarang
Artikel Terkait