Pemkot Cimahi menggelontorkan dana Rp24 miliar untuk membayar THR ASN dan PPPK. (Foto: ist/Ilustrasi)

Pada aturan tersebut dimuat komponen THR yang meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat serta ditambah maksimal 50 persen dari tunjangan kinerja yang diterima setiap bulannya. 

Total ada sekitar 4.000 lebih PNS dan P3K di Kota Cimahi yang berhak mendapatkan THR Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023.

"Secara total di lingkungan Pemkot Cimahi ada sekitar 4.000 lebih PNS dan P3K," ujar Chanifah Listyarini. 

Kepala BPKAD Kota Cimahi menuturkan, tidak ingin ada keterlambatan pencairan THR lebaran tahun ini untuk para ASN di Kota Cimahi dan harus sesuai dengan aturan pemerintah. 

Untuk pencairan THR tahun ini sudah dipersiapkan secara matang. Dari mulai kesiapan anggaran yang sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network