Atas hal itu, dia mengimbau para pasangan calon kepala daerah untuk menggelar pertemuan kampanye secara daring. Sebab pertemuan terbatas dinilai masih berpotensi mengalami pelanggaran.
"Kalau yang pertemuan terbatas itu pertama metodenya pencegahan di lapangan, lalu peringatan dengan surat tertulis, sampai penghentian kegiatan, itu sudah banyak berlangsung," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait