Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan bahwa pembagian uang oleh bacaleg itu di luar dugaan pihaknya, dan terjadi secara spontan.
Junaidin mengetahui langsung adanya bagi-bagi uang oleh bacaleg, dan sudah berupaya memberitahukan dengan memberi kode tangan silang kepada mereka untuk menghentikan aksi membagi uang di lingkungan kantor KPU setempat.
"Kami tidak tahu, di luar kendali, dan kami juga sudah mencoba menghentikannya," katanya.
Menurut dia, aksi membagikan uang tersebut sebaiknya tidak dilakukan, apalagi di lingkungan Kantor KPU Kabupaten Garut.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait