KARAWANG, iNews.id - Tujuh remaja ditangkap polisi gegara membawa senjata tajam jenis celurit dan samurai. Mereka kedapatan nongkrong Simpang Jomin, Kota Baru, Kabupaten Karawang.
"Anak-anak muda itu diamankan karena membawa senjata tajam celurit dan samurai," kata Kapolsek Cikampek Kompol Ahmad Mulyana.
AKP Ahamd Mulyana menyatakan, penangkapan ketujuh remaja itu berawal saat Tim Patroli Presisi Polres Karawang dan Polsek Cikampek berkeliling pada Kamis (27/10/2022) malam. Petugas melihat ada tujuh pemuda nongkrong di depan sebuah ruko.
Petugas bertindak mengambil langkah preventif untuk mengamankan anak-anak muda tersebut. Ternyata kecurigaan petugas benar, ketujuh remaja tersebut membawa senjata tajam.
"Kemudian ketujuh remaja itu kami bawa ke Mako Polsek Kotabaru beserta barang buktinya, celurit dan samurai," ujar AKP Ahmad Mulyana.
Kapolsek Cikampek menuturkan, petugas akan terus melaksanakan patroli setiap malam, berkeliling Karawang untuk menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait