Dirjen KI Kemenkumham Min Usihen mendorong pelaku UMKM di Jabar ajukan hak paten atas produknya. (FOTO: ARIF BUDIANTO)

BANDUNG, iNews.id - Baru 36.600 dari total 6 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Jawa Barat yang memiliki hak kekayaan intelektual atas produk atau brand dagang mereka. Karena itu, Kemenkumhan mendorong UMKM di Jabar mengajukan hak paten.

"Di Jabar ada 6 juta UMKM. Tapi dari jumlah itu, baru berapa yang sudah memiliki hak paten. Kami terus dorong pelaku UMKM agar potensi market dari e-craf yang cukup tinggi bisa dimanfaatkan," kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Min Usihen di Ciwalk, Jumat (4/8/2923). 

Min Usihen menyatakan, Jawa Barat termasuk provinsi dengan pengajuan hak kekayaan intelektual cukup besar dibandingkan daerah lain. Pada 2022, terdapat 36.600 permohonan hak cipta atau merek. Diharapkan, pada 2023 bisa terus meningkat. 

"Tidak hanya perlindungan patennya saja, tetapi dibantu komersialisasinya juga. Sehingga mereka bisa merasakan manfaatnya. Karena, perlindungan kekayaan intelektual ini bisa mendorong bergeraknya banyak sektor ekonomi seperti pariwisata," ujar Min Usihen. 

Dirjen KI Kemenkumham berharap peningkatan terus terjadi agar ekosistem kekayaan intelektual mulai dari menciptakan kemudian melindungi sampai memasarkan atau pemanfaatannya bisa terus dilakukan. Hal tersebut untuk meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan para UMKM atau pelaku ekonomi kreatif. 

Dengan didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, sebuah karya akan mendapatkan perlindungan. Kemudian ada nilai ekonomi yang didapatkan. Karena dengan nilai suatu ciptaan kreatif akan meningkat daya jual yang lebih tinggi. Efeknya meningkatkan perekonomian. 

Event Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) merupakan upaya bersama yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat bekerjasama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk mendorong kekayaan intelektual yang ada di wilayah provinsi Jawa Barat.

Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) adalah rangkaian kegiatan bertema Kekayaan Intelektual yang bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai perlindungan kekayaan intelektual serta mendorong pengembangan potensi kreativitas di bidang tersebut.

Acara ini berfokus pada para pemuda dan pelaku kreatif di Jawa Barat, untuk mendorong terciptanya lingkungan yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing. Rangkaian acara MIC berjalan dengan lancar dan mendapat antusiasme yang luar biasa dari masyarakat Jawa Barat. Berikut adalah beberapa highlight dari acara Mobile Intellectual Property Clinic. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network