Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (Foto: iNews/Toiskandar)

"Intinya, kami akan melakukan penanganan terhadap, apakah ada kesengajaan atau ada kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran atau tidak," ujar Komjen Pol Agus Andrianto.

Tidak hanya terkait ledakan dan kebakaran empat tangki, tutur Kabareskrim Polri, penyelidikan juga diarahkan untuk mempelajari pembangunan kilang minyak tersebut.

"Karena RU VI Balongan ini merupakan objek vital strategis nasional yang tentunya kejadian kebakaran kemarin menjadi perhatian pemerintah dan dunia. Tentu ini harus mendapatkan penangangan yang serius," tuturnya.

Hingga saat ini, kata Komjen Pol Agus Andrianto, tidak ada laporan polisi dari pihak Pertamina terkait peristiwa ledakan dan kebakaran itu. Karena itu, penyidik membuat laporan polisi model A sebagai tindak awal penyelidikan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network