"Intinya, kami akan melakukan penanganan terhadap, apakah ada kesengajaan atau ada kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran atau tidak," ujar Komjen Pol Agus Andrianto.
Tidak hanya terkait ledakan dan kebakaran empat tangki, tutur Kabareskrim Polri, penyelidikan juga diarahkan untuk mempelajari pembangunan kilang minyak tersebut.
"Karena RU VI Balongan ini merupakan objek vital strategis nasional yang tentunya kejadian kebakaran kemarin menjadi perhatian pemerintah dan dunia. Tentu ini harus mendapatkan penangangan yang serius," tuturnya.
Hingga saat ini, kata Komjen Pol Agus Andrianto, tidak ada laporan polisi dari pihak Pertamina terkait peristiwa ledakan dan kebakaran itu. Karena itu, penyidik membuat laporan polisi model A sebagai tindak awal penyelidikan.
Editor : Agus Warsudi
kebakaran kilang minyak kilang balongan kilang minyak kilang minyak meledak kilang minyak pertamina kilang minyak terbakar kilang pertamina balongan bareskrim polri kabareskrim polri indramayu
Artikel Terkait