Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan kerumunan massa Habib Rizieq di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Pemeriksaan Ridwan Kamil sebagai saksi itu dijadwalkan pada 15 Desember 2020.

"Pada hari Selasa 15 Desember 2020 akan melakukan pemeriksaan saksi terhadap Gubernur Jabar (Ridwan Kamil)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Jumat (4/12/2020).

Selain Ridwan Kamil, ujar Argo, polisi juga akan memanggil Bupati Bogor Ade Yasindan dua ahli terkait penyidikan kasus tersebut. "Bupati Bogor, ahli epidemiologi dan ahli hukum kesehatan," ujar Argo.

Diketahui, kehadiran Habib Rizieq Shihab untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah, Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat 13 November 2020 menimbulkan kerumunan ribuan massa.

Polda Jabar memperkirakan, massa pendukung dan simpatisan Habib Rizieq yang berkerumunan di lokasi itu mencapai 3.000 orang lebih. Selain kerumunan, tak sedikit dari massa tersebut yang tak mematuhi protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker dan berdesak-desakan. 

Dalam proses penyelidikan kasus tersebut, Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi pada 20 November 2020 lalu. Saat itu dia menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus kerumunan massa di Megamendung, Jawa Barat akhirnya bermuara ke Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Rencananya, Polda Jabar akan memanggil Habib Rizieq sebagai saksi kasus itu pekan depan, Kamis 10 Desember 2020.

"Direncanakan tanggal 10 (Desember) ini akan kami panggil Bapak HRS (Habib Rizieq Shihab). Tanggal 10 itu diagendakan (pemeriksaan) oleh penyidik dari Polda Jabar," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020). 

Erdi mengemukakan surat panggilan terhadap Rizieq segera dilayangkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Polda Jabar meminta agar Habib Rizieq hadir memberikan keterangan soal kerumunan massa di Megamendung, Bogor pada Jumat 13 November 2020 lalu itu. "Surat panggilan Insya Allah nanti hari Senin (7/12/2020) akan dikirimkan," ujar Kombes Pol Erdi. 

Soal teknis pengiriman surat panggilan itu, apakah diantar langsung oleh penyidik atau melalui cara lain, Kabid Humas Polda Jabar belum bisa memastikan. "Belum tahu (teknis pengiriman). apakah dipaketkan ataukah langsung diantarkan oleh penyidik," tutur Kabid Humas.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network