Sebagian terpidana lupa saat ditanya terkait bukti-bukti yang menunjukkan mereka tidak berada di lokasi kejadian. Sebab HP milik mereka disita anggota Polres Cirebon Kota pada 2016 silam.
"Secara umum mereka mengingat tanggal dan waktu kejadian," ucap advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tersebut.
Disinggung tentang Sudirman yang menyebut ada tiga DPO dalam kasus Vina Cirebon, Roely mengaku belum mengetahui keberadaannya. Penyidik Polda Jabar menyebut Sudirman ditahan di Lapas Banceuy Bandung. Namun sampai saat ini, Sudirman belum pernah ditemui kuasa hukumnya.
Diagendakan, penyidik Bareskrim Polri akan berkunjung ke Lapas Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (6/8/2024) hari ini. Penyidik akan memeriksa dua terpidana yakni Jaya dan Eko Ramdhani. Pemeriksaan terhadap Jaya dan Eko Ramdhani dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Editor : Donald Karouw
Pembunuhan vina dan Eky bareskrim polri terpidana kesaksian palsu Rutan Kebonwaru Bandung inews tv
Artikel Terkait