Cara pemusnahan barang bukti itu berbeda. Untuk ganja, uang palsu, dan rokok ilegal, dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu diblender.
Sementara, senjata tajam dipotong menggunakan gerinda. Miras dimusnahkan dengan cara dipecahkan dan isinya ditumpahkan ke tanah.
Editor : Agus Warsudi
barang bukti barang bukti narkoba Memusnahkan barang bukti musnahkan barang bukti pemusnahan barang bukti kabupaten bandung Kejari Bale Bandung
Artikel Terkait