BANDUNG, iNews.id - Sejumlah barang bukti kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap dimusnahkan di halaman kantor Kejari Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Selasa (28/11/2023). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas, sabu, ganja, uang palsu, senjata tajam, rokok ilegal, dan lain-lain.
Sabu yang dimusnahkan sebanyak 143.378 gram atau 143 kilogram (kg), ganja 11.706 gram atau 11,7 kg, puluhan senjata tajam, ratusan lembar uang palsu baik rupiah maupun dolar, puluhan botol minuman keras (miras), ribuan batang rokok ilegal, dan handphone (HP).
Kepala Kejari Bale Bandung Sugeng Sumarno mengatakan, pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tidak disalahgunakan atau hilang.
"Pemusnahan ini penting dilakukan agar tidak disalahgunakan dan hilang. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap," kata Kajari Bale Bandung.
Editor : Agus Warsudi
barang bukti barang bukti narkoba Memusnahkan barang bukti musnahkan barang bukti pemusnahan barang bukti kabupaten bandung Kejari Bale Bandung
Artikel Terkait