Yatin Supriyatin menyatakan, telah mengajukan permohonan perbaikan kepada Pemkab Karawang dua tahun lalu atau sebelum pandemi Covid-19. Namun, hingga sekolah rusak parah, permohonan yang diajukan tidak kunjung mendapat tanggapan. "Sebelum Covid-19, kami sudah mengusulkan agar segera diperbaiki. Namun sampai sekarang belum juga dilakukan perbaikan," ujarnya.
Selama menunggu jawaban pengajuan perbaikan sekolah, tutur Kepala SDN Dayeuhluhur III, perbaikan dilakukan sedikit, terutama tembok dan atap. Namun karena memang kerusakan sudah parah akhirnya ruang kelas tidak bisa digunakan. "Harus menyeluruh diperbaiki karena memang sudah parah," tutur Kepala SDN Dayeuhluhur III.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang Asep Junaedi mengatakan, Pemkab Karawang kesulitan jika harus memperbaiki semua sekolah yang rusak karena keterbatasan anggaran. Sekolah yang diperbaiki berdasarkan skala prioritas.
Editor : Agus Warsudi
sekolah rusak sekolah rusak di jabar atap sekolah ambruk bangunan sekolah ambruk Gedung sekolah ambruk sekolah ambruk karawang Kabupaten Karawang pemkab karawang
Artikel Terkait