Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari unsur Forkopimcam Padalarang, saat melakukan sidak ke sejumplah perusahaan, Kamis (15/7/2021). (Foto: MPI/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari unsur Forkopimcam Padalarang, TNI, Polri, dan Satpol PP inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan, Kamis (15/7/2021). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan manajemen perusahaan menjalankan aturan dalam masa PPKM Darurat. 

Perusahaan yang didatangi adalah PT Lestari Mahaputra Buana, PT Indofood CBP Sukses Makmur, dan PT Royal Abadi Sejahtera. 

Camat Padalarang Dudi Supriadi, mengatakan, sidak dilakukan untuk melihat apakah ada perusahaan yang melaksanakan aturan PPKM Darurat atau tidak. Hasilnya dari tiga perusahaan esensial dan kritikal yang didatangi tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

"Hari ini kami dari Tim Forkopimcam, bersama Kapolsek Padalarang, Danramil, Disnaker, dan Satpol PP melakukan sidak. Hasil pantauan prokes dijalankan dengan baik termasuk pengaturan shift bekerja karyawan, sehingga tidak menimbulkan kerumunan," katanya di sela kegiatan.

Pihaknya memantau dari sejak masuk, baik karyawan, pengunjung, dan tamu harus menjalani pemeriksaan cek suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan. Kemudian disetiap sudut ruangan ada tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Sementara di line produksi tidak semua dipakai karena pegawainya juga terbagi tiga shift. 

"Meski tidak ada temuan pelanggaran, tapi perusahaan diminta agar tetap disiplin menerapkan prokes. Serta mendorong vaksinasi ke karyawan agar tercipta herd imunity di tempat kerja, keluarga, dan lingkungan masyarakat," katanya. 

Perwakilan Tim Satgas Covid-19 PT Indofood CBP Sukses Makmur, Dede Hermawan, menyebutkan, pihaknya menerapkan pengaturan jam kerja dan jeda waktu masuk atau pulang supaya tidak timbul kerumunan. Bukan hanya sejak diberlakukannya PPKM Darurat, tapi sudah diterapkan sejak kasus Covid-19 muncul pada awal tahun lalu. 

Perusahaannya termasuk kepada kategori kritikal sehingga tetap dapat beroperasi selama PPKM Darurat meski dengan prokes ketat. Tercatat ada sebanyak 1.080 pekerja yang dibagi dalam tiga shift. Sejauh ini di perusahaannya tidak ada yang terpapar, kalau ada yang hamil atau sakit ringan langsung diminta istirahat dengan upah tetap dibayar.

"Pertama kasus Covid-19 muncul kita sudah terapkan aturan ketat. Bahkan sopir ekpedisi dan suplier yang masul harus membawa surat bebas Covid-19 atau menjalani swab antigen sebelum masuk lokasi pabrik. Kalau untul vaksinasi ke karyawan kita sudah 80 persen lebih dan terus didorong supaya secepatnya menyasar semua karyawan," ucapnya. 


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network