MAJALENGKA, iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka tidak menampik banyak kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak tidak tercatat. Hal itu lantaran kasus tersebut masih dianggap tabu, sehingga korban enggan melapor.
Kepala DP3AKB Majalengka, Nasrudin, mengatakan, kasus yang dialami perempuan dan anak di Majalengka hanya berkisar 20-25 persen. Namun angka riil di lapangan tidak menutup kemungkinan lebih banyak lagi.
"Hari ini, Majalengka itu sekitar 20-25 (persen) lah kasus (yang dialami) perempuan dan anak, termasuk prostitusi. Menurut ukuran (jumlah penduduk Majalengka) 1.000.200 penduduk, itu kecil. Tapi di bawah bukan berarti tidak ada. Tapi kerena tabu untuk melapor," kata dia.
Sebagai respons atas kasus-kasus yang dialami perempuan dan anak, jelas dia, pemerintah berencana untuk membuat wadah yang bertujuan memberikan pendampingan terhadap para korban itu. Diharapkan, wadah itu bisa terbentuk pada 2022 mendatang.
"Kita lagi punya inovasi 2022 mau bikin RINDU (Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak). Bupati sudah oke dan sudah ngomong juga dengan DP3AKB Provinsi Jabar," ujar dia.
"RINDU untuk mengedukasi, mengadvokasi, perlindungan perempuan dan anak. Anak terlantar, perempuan KDRT akan dibawa ke tempat itu untuk dilindungi. Harapannya, dapat meningkat taraf kehidupan ekonominya," ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait