BANDUNG, iNews.id – bank bjb melakukan penyesuaian jadwal jam operasional layanan kas sebagai dukungan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali. Penyesuaian jam operasional layanan kas dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas.
“bank bjb melakukan penyesuaian jam operasional layanan kas untuk seluruh jaringan kantor, yaitu menjadi pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB," kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto, dalam siaran pers, Senin (5/7/2021).
Selama penerapan PPKM darurat, ujar Widi Hartoto, bank bjb memberikan keleluasaan kepada masing-masing regional untuk melakukan pengaturan jam operasional layanan kas. Tujuannya agar mereka bisa menyesuaikan dengan kondisi dan zonasi sebaran Covid-19 dan kebijakan pemerintah daerah setempat.
“Selain itu bank bjb juga telah memberlakukan work from home (WFH) secara produktif dengan persentase 50 persen sampai 75 persen, mengingat kami merupakan salah satu sektor esensial yang tidak memungkinkan untuk menetapkan WFH 100 persen," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait