Kapolsek Curugkembar menuturkan, api berhasil dijinakan oleh petugas gabungan setelah berjibaku sekitar 30 menit, setelah satu unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian.
"Ponpes dua lantai berukuran 11 x 6 meter itu, dihuni santri tetap sebanyak 16 orang dan santri lokal 20 orang. Alhamdulillah, semuanya selamat namun handphone, pakaian, uang dan alat belajar yang ada di ponpes itu, habis terbakar," tutur Kapolsek Curugkembar.
Editor : Agus Warsudi
Pemilik ponpes ponpes pondok pesantren pengasuh pondok pesantren pondok pesantren terbakar sekolah Pondok pesantren dampak kebakaran kebakaran Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait