BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung masih menerapkan PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Penerapan kebijakan ini berimbas terhadap aktivitas perekonomian yang belum menggeliat.
Seperti terlihat di Pasar Baru Trade Center Bandung, Jalan Otto Iskandardinata (Ottista). Pusat perbelanjaan fashion ini masih sepi dari aktivitas.
Sebagian besar toko di kawasan pasar yang berdiri sejak zaman kolonial ini, tutup. Beberapa pedagang hanya datang ke toko untuk mengambil barang dagangan dan dijual secara online.
Pejabat sementara (pjs) Project Head Pasar Baru Bandung Yusuf Setiawan mengatakan, belum mengizinkan para pedagang di Pasar Baru Trade Center dan sekitarnya, kembali berjualan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang.
Pasar Baru Trade Center, kata Yusuf, masuk dalam kategori mal. Sehingga, selama penerapan PPKM darurat dan PPKM level 4, semua aktivitas jual beli dihentikan. Kecuali pedagang bahan pokok. "Pasar Baru itu trade center, pusat perbelanjaan," kata pjs Project Head Pasar Baru Bandung.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait