Aktivitas calon penumpang di Bandara Husein Sastranegara Bandung. (Foto: iNews/ERVAN DAVID)

Executive General Manager (EGM) Bandara Husein Sastranegara Cin Asmoro mengatakan, aktivitas di Bandara Husein Sastranegara sejak penerapan PPKM level 3, masih normal. Prokes selalu dijaga dan dievaluasi secara periodik sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini. 

"Terkait persyaratan penerbangan domestik, dapat kami sampaikan juga masih mengacu kepada SE Kementerian Kesehatan 22 Tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor 96 tahun 2021," kata EGM Bandara Husein Sastranegara, Selasa (15/2/2022).

Berdasarkan surat edaran itu, ujar Cin Asmoro, setiap calon penumpang harus menunjukkan bukti telah vaksin dua kali dan menjalani tes swab antigen. 

"Jika baru satu kali vaksin, calon penumpang wajib menunjukkan hasil tes swab PCR yang berlaku tiga kali 24 jam," ujar Cin Asmoro.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network