Sementara itu Sekretaris P2TP2, Sri Lena mengatakan, laporan mengenai kasus penganiayaan tersebut sudah diterima.
"Hasil assesment dan proses hukum terhadap kasus ini sudah masuk. Kami tunggu proses hukum terhadap pelaku penganiayaan. Untuk korban kami assesment lebih lanjut menganai traumanya," kata Sri.
Diberitakan sebelumnya, malang nasib balita berinisial RAG (3 tahun), warga Jalan Selabintana, Kelurahan/Kecamatan Cikole jadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan RS (32), teman dekat ibunya. Di sekujur tubuh korban RAG ditemukan luka lebam diduga akibat tindak kekerasan.
Pelaku RS diduga melakukan penganiayaan terhadap RAG karena cintanya bertepuk sebelah tangan. Ibu korban, SI (26), tak menerima RS sebagai kekasih, calon ayah baru RAG. Informasi yang diperoleh menyebutkan, penganiayaan terhadap RAG terjadi pada 17 Agustus 2021 lalu.
Editor : Agus Warsudi
aksi penganiayaan dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan kota sukabumi balita balita dianiaya
Artikel Terkait