"Benda tak layak konsumsi itu bisa menggangu sistem pencernaan dan kesehatan. Selain itu, kami menyarankan agar Junani membawa Ibnu ke puskesmas terdekat untuk melakukan pengecekan terhadap kesehatan Ibnu," tutur Iptu Hapsari.
“Rencana tindak lanjut menangani masalah ini, kami berkoordinasi kembali Dinas Kesehatan Indramayu dan puskesmas untuk melakukan pemantauan terhadap perilaku dan kesehatan Ibnu,” ucap Iptu Harry didampingi Paur Humas Polres Indramayu Ipda Agus Setiawan.
Diberitakan sebelumnya, seorang balita berusia 3 tahun di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu memiliki kebiasaan memakan batu bata. Kebiasaan tak lazim dilakukan balita bernama Ibnu tersebut diketahui sejak sebulan lalu.
Tahu anaknya sering memakan batu bata di lingkungan sekitar rumah, orang tua Ibnu khawatir. Mereka lalu memeriksakan anaknya ke dokter di klinik kesehatan terdekat. Beruntung Ibnu tak mengalami gangguan kesehatan apapun meski yang dimakannya bukanlah benda layak konsumsi.
Editor : Agus Warsudi
indramayu Kabupaten Indramayu polres indramayu balita balita gizi buruk batu bata debu dan pasir
Artikel Terkait