INDRAMAYU, iNews.id - Kasus balita bernama Ibnu (3) di Kabupaten Indramayu, yang memiliki kebiasaan memakan batu bata mendapatkan perhatian dari Polres Indramayu. Polisi menyambangi Ibnu dan ibunya Junani untuk memberikan penyuluhan agar menghentikan kebiasaan buruk itu.
Kasatbinmas Polres Indramayu Iptu Harry dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu berkunjung ke kediaman balita Ibnu dan ibunya Junani di di Blok Pande No. 068 RT 08/02, Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu, Minggu (13/6/2021).
Kasat Binmas Iptu Harry mengatakan, kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap balita Ibnu dan keluarga. Menurut keterangan Junani, kebiasaan Ibnu memakan batu bata dikatahui sekitar Maret 2021 lalu.
“Saat sendirian, Ibnu sering mengunyah batu bata. Bukan hanya itu, balita Ibnu juga sering memakan pasir,” kata Kasatbinmas Polres Indramayu.
Editor : Agus Warsudi
indramayu Kabupaten Indramayu polres indramayu balita balita gizi buruk batu bata debu dan pasir
Artikel Terkait