Kantor Wali Kota Bandung di kompleks balaikota, Jalan Wastukancana. Selama 8 hari, Balaikota Bandung lockdown akibat banyak pegawai yang terpapar Covid-19. (Foto: iNews/BIlly Maulana Finkran)

Karena jumlah pegawai yang terpapar virus Corona terus bertambah, untuk memutus mata rantai penularan, pemkot memutuskan menutup sementara semua kantor.

"Jumlah pastinya saya tidak hapal ya. Yang jelas, setiap hari ada laporan pegawai terpapar Covid-19. Karena itu, untuk pekerjaan kantor bisa dilakukan di rumah atau WFH (work from home)," ujar Yana Mulyana.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial memutuskan menutup atau lockdown balaikota seiring tingginya penularan Covid-19 di lingkungan kantor pemerintahan tersebut. Seluruh pegawai Pemkot Bandung, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Penutupan Balaikota Bandung di Jalan Wastukancana, Kota Bandung tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandung Nomor 443/SE.088-BKPSDM yang terbit pada Senin 28 Juni 2021.

Isi surat edaran memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, para kepala perangkat daerah/kepala unit kerja, dan direktur utama badan usaha milik daerah, segera melakukan pengaturan bekerja dari rumah (WFH) bagi ASN dan non-ASN di lingkungan Pemkot Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network