Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggunting pita peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di Cimaung, Kabupaten Bandung, Jumat (1/7/2022). (FOTO: Humas Pemprov Jabar)

Kang Emil mengungkapkan, sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jabar telah melebihi kapasitas. Adapun 50-70 persen penghuni lapas tersebut merupakan kasus narkoba. "Setelah melihat profilnya, menurut saya mereka perlu direhabilitasi," ujarnya. 

Kekhawatiran juga muncul karena sepertiga pengguna narkoba adalah pelajar dan mahasiswa yang masih berusia produktif. Balai Rehabilitasi Adhyaksa merupakan sarana pemulihan yang tepat bagi ketergantungan narkoba. "Saya yakin balai rehabilitasi ini mengurangi dampak ketergantungan narkoba," tutur Kang Emil. 

Pemprov Jabar, Kang Emil, juga terus mendukung upaya penanganan terhadap ketergantungan narkoba, salah satunya menyiapkan rencana induk (masterplan) pembangunan enam balai rehabilitasi. 

Satu balai rehabilitasi skala provinsi, kata Kang Emil, berada di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan lima lainnya tersebar di wilayah Jabar. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network