Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, untuk mengungkap siapa pemilik bahan peledak, ribuan peluru, dan senapan mesin tersebut, penyidik telah memeriksa 16 saksi termasuk pemilik gedung.
Namun penghuni gedung sebelumnya, tempat ditemukannya bahan peledak, telah meninggal dunia. Hal ini menjadi kendala bagi kepolisian dalam melakukan pengembangan. Namun penyidik Polda Jabar tetap mengusut kasus itu hingga mendapatkan titik terang tentang pemilik bahan peledak tersebut.
"Ada kendala untuk mengungkap siapa yang bertangung jawab terhadap kepemilikan bahan peledak tersebut sebab penghuni gedung sebelumnya telah meninggal dunia," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Diketahui, selain bahan peledak TNT, ribuan butir peluru kaliber 7,62 milimeter (mm)-9 mm, dan sepucuk senjata api laras panjang, polisi juga mengamankan detonator dan granat dari dalam bangunan tua di simpang 5, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Ribuan butir peluru kaliber 9 milimeter (mm) dan 7,62 mm dalam gedung tua di simpang 5 Jalan Asia Afrika, Kota Bandung pada Senin (6/6/2022) itu, diduga diproduksi oleh dua perusahaan. Peluru 7,62 mm diproduksi oleh Gerend dan 9 mm buatan perusahaan dalam negeri.
Editor : Agus Warsudi
polda jabar Kabid Humas Polda Jabar mapolda jabar bahan peledak satu boks bahan peledak peluru peluru aktif peluru tajam penemuan peluru penemuan senjata api
Artikel Terkait