Sementara itu, AT (52), marbot di Kecamatan Cikole, AT (52) mengetakan, sejak awal 2022 hingga saat ini, belum menerima insentif. Biasanya insentif rutin diterima per triwulan sebesar Rp450.000. AT merasa bahagia mendengar kabar Pemkot Bandung akan mencairkan insentif itu.
"Saya sudah tiga tahun berjalan selalu menerima insentif marbot. Namun sejak awal 2022 hingga sekarang belum terima pencairan lagi, pada Senin (4/7/2022) kemarin ada panggilan untuk datang ke Gedung Qolbun Salim bersama wali kota, saya pikir mau ada pencairan, ternyata tidak," kata AT kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (8/7/2022).
Walaupun tidak besar, ujar AT, insentif tersebut sangat membantu para marbot dan tenaga pendidik keagamaan atau guru ngaji di Kota Sukabumi. "Suka arep-arepeun (ditunggu-tunggu) tiap tiga bulan ada uang masuk, buat nambah-nambah memenuhi kebutuhan," ujar AT.
Editor : Agus Warsudi
insentif honor insentif bantuan insentif Insentif guru ngaji marbot kota sukabumi pemkot sukabumi
Artikel Terkait