Perwakilan ormas menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan ke Kantor Kemenag Kota Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Menurut Jaka Susila, Menteri Agama yang merupakan sebagai pejabat pubik, hendaknya lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan. Pernyataan tersebut bisa memicu kegaduhan di kalangan masyarakat. Khususnya yang beragama Islam. 

"Gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara azan dari pengeras suara masjid. Bahkan, suara azan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf," kata Jaka Susila. 
 
Karena itu, ujar Jaka Susila, jika tak meminta maaf kepada umat Islam, DPC PBB Kabupaten Sukabumi akan melaporkan Menag ke kepolisian terkait ujaran penistaan agama ini. 

"Semoga Pak Menteri segera introspeksi diri dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia karena telah membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network