Perwakilan ormas menyerahkan pernyataan sikap dan tuntutan ke Kantor Kemenag Kota Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Puluhan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi, Jalan Taman Bahagia, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Jumat (25/2/2022). Mereka menuntut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dipecat karena membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

Ormas yang mendatangi Kantor Kemenag Sukabumi itu mengatasnamakan diri Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) Indonesia dan Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi (Arasi).

Koordinator aksi, Budi Lesmana mengatakan, kedatangan mereka ke kantor kemenag untuk melayangkan protes terhadap pernyataan Kemenag Yaqut Cholil yang membandingkan pengeras suara masjid dengan gonggongan suara anjing. Selain itu menyampaikan kekecewaan terhadap institusi Kemenag.

"Tuntutan kami, pertama, pecat Menteri Agama Yaqut. Kedua, proses hukum akan kita kawal. Ketiga, semoga negara ini masih punya institusi yang adil, kepolisian yang adil, kejaksaan yang adil dan lembaga kehakiman yang adil sehingga bisa diproses secara hukum, kami dukung," kata Budi. 

Sementara itu di Kabupaten Sukabumi, Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Sukabumi Jaka Susila mengatakan, pernyataan Mentri Agama membandingkan suara azan dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing, tidak elok.

"Kami mewakili sebagian besar muslim Kabupaten Sukabumi merasa prihatin atas penyampaian Menteri Agama yang mengibaratkan gonggongan anjing dengan suara azan," kata Jaka Susila. 

Menurut Jaka Susila, Menteri Agama yang merupakan sebagai pejabat pubik, hendaknya lebih berhati-hati dalam menyampaikan keterangan. Pernyataan tersebut bisa memicu kegaduhan di kalangan masyarakat. Khususnya yang beragama Islam. 

"Gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara azan dari pengeras suara masjid. Bahkan, suara azan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf," kata Jaka Susila. 
 
Karena itu, ujar Jaka Susila, jika tak meminta maaf kepada umat Islam, DPC PBB Kabupaten Sukabumi akan melaporkan Menag ke kepolisian terkait ujaran penistaan agama ini. 

"Semoga Pak Menteri segera introspeksi diri dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam di Indonesia karena telah membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network