Kapolsek Curugkembar Ipda Muhlis mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Proses hukum kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi. "Kasusnya belum terbukti, masih dalam penyelidikan dan pengembangan kasus oleh pihak kepolisian," kata Ipda Muhlis.
Dirinya pun berjanji kepada wartawan akan memberikan kabar terbaru terkait perkembangan penyelidikan atas kasus dugaan tindak asusila pemerkosaan terhadap anak tiri tersebut. "Kami tunggu info dari sana (Unit PPA Polres Sukabumi)," ujar Kapolsek Curugkembar.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pemerkosaan kasus pemerkosaan korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan anak pemerkosaan anak di bawah umur ayah tiri ayah tiri perkosa anak Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait