Anak di bawah umur di Kecamatan Curugkembar, Sukabumi diduga diperkosa ayah tiri. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kapolsek Curugkembar Ipda Muhlis mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. Proses hukum kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi. "Kasusnya belum terbukti, masih dalam penyelidikan dan pengembangan kasus oleh pihak kepolisian," kata Ipda Muhlis. 

Dirinya pun berjanji kepada wartawan akan memberikan kabar terbaru terkait perkembangan penyelidikan atas kasus dugaan tindak asusila pemerkosaan terhadap anak tiri tersebut. "Kami tunggu info dari sana (Unit PPA Polres Sukabumi)," ujar Kapolsek Curugkembar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network