BANDUNG, iNews.id - Kasus tindak pidana pertanahan yang dilakukan mafia tanah di Jawa Barat banyak terjadi di Puncak, Bogor; Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Dago, Bandung. Kawasan itu jadi incaran para mafia tanah.
Fakta tersebut disampaikan Ketua Satgas Mafia Tanah Nasional Brigjen Pol Arif Rachman seusai penyerahan penghargaan kepada Satgas Mafia Tanah Jabar di Mapolda Jabar, Senin (18/12/2023).
Kasatgas Mafia Tanah Nasional Brigjen Pol Arif Rachman mengatakan, sebagian besar para pelaku mafia tanah bermotif ekonomi. Mereka menguasai dan menjual tanah kepada pengembang perumahan dan tempat rekreasi.
"Polda Jabar pernah mengungkap kasus di Lembang. Tanah desa dimainkan mafia, dijual kepada pengembang dan jadi objek wisata. Kasus pidana pertanahan di Jabar paling banyak terjadi di Puncak Bogor, Dago (Bandung), dan tempat wisata (Lembang)," kata Kasatgas Mafia Tanah Nasional.
Brigjen Pol Arif Rachman menyatakan, Polda Jabar mengungkap 17 laporan kejahatan pertanahan dengan 24 tersangka dan berhasil amankan kurang lebih Rp135 miliar aset pemerintah bisa dikembalikan termasuk masyarakat.
Editor : Agus Warsudi
berantas mafia tanah Kasus mafia tanah mafia tanah preman mafia tanah Tersangka mafia tanah ATR BPN Kementerian ATR BPN Menteri ATR BPN
Artikel Terkait