GARUT, iNews.id - Para camat di Kabupaten Garut terancam diturunkan menjadi staf biasa jika warganya ketahuan masih buang air sembarangan (BAB). Pasalnya, Bupati Garut, Rudy Gunawan menargetkan dalam setahun ke depan seluruh kecamatan di daerah itu sudah bebas dari perilaku masyarakat yang BAB sembarangan.
"Kalau camat itu tidak bisa meng-ODF (Open Defecation Free)-kan setelah dikasih waktu 12 bulan dari mulai hari ini, awas saya akan turunkan menjadi staf biasa," kata Rudy Gunawan saat Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dan Bebas ODF Kecamatan Leuwigoong di Garut, Rabu (24/2/2021).
Dia menuturkan, Kabupaten Garut saat ini sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian Kabupaten Sehat Tingkat Jawa Barat, salah satu kriteria yang harus dipenuhi adalah harus bebas ODF atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Pemkab Garut, kata Bupati, berupaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan di daerah dengan mengajak seluruh camat untuk bertekad kuat menjadi daerahnya bebas ODF dengan target selama setahun ke depan.
"Saya akan melakukan 'punishment' terhadap camat dan saya sudah bicara kepada Sekda baru supaya ini diperhatikan," katanya.
Dia menyebutkan saat ini Kabupaten Garut yang memiliki 42 kecamatan, baru ada lima kecamatan yang mendeklarasikan bebas dari BAB sembarangan, sisanya masih belum memperhatikan permasalahan tersebut.
"Ini lima kecamatan dari 42 kecamatan, makanya saya datang ke sini itu untuk memberikan 'support' kepada Pak Asep (Camat Leuwigoong) yang hari ini adalah hari di mana Kecamatan Leuwigoong adalah kecamatan kelima yang mendeklarasikan semuanya sebagai kecamatan bebas ODF, masih ada 37 lagi kecamatan," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait