BANDUNG, iNews.id - Masyarakat diminta lebih waspada terkait narkoba jenis baru yang banyak beredar di tengah masyarakat. Diketahui narkoba tersebut memiliki efek berkali-kali lebih kuat dari morfin.
Dosen Sekolah Farmasi ITB Rahmana Kartasasmita, mengungkapkan saat ini tengah beredar di masyarakat sintetik opioid dari golongan fentanyl yang efeknya 150 kali lipat dari morfin. Rahmana menyebutkan, dari regulasi terbaru dalam Permenkes Nomor 4 tahun 2021 saja sudah tambahan 35 zat turunan fentanyl yang masuk dalam kategori narkoba golongan 1.
"Golongan satu ini maknanya adalah narkotika yang tidak boleh digunakan pengobatan. Memiliki efek ketergantungan sangat kuat dan membahayakan, setara dengan canabis," kata Rahmana di Bandung, Kamis (16/12/2021).
Menurut dia, saat ini hanya ada 4 senyama turunan fentanyl yang diperbolehkan digunakan untuk keperluan medis. Namun dengan catatan harus melalui syarat yang cukup ketat. Yaitu melalui resep dokter dan itu pun harus ditunjang oleh indikasi yang tepat.
"Di negara lain penyalahgunaannya marak, di Amerika sudah ada videonya itu karena memang efeknya lebih kuat 100-150 kali dari morfin sedangkan harganya lebih murah karena mudah didapatkan," tuturnya.
Untuk itu, Rahmana mengingatkan kemunculan narkoba jenis baru harus selalu diantisipasi. Sebagai peneliti, dia berupaya terus menginformasikans segala bentuk informasi mengenai jenis narkoba terbaru.
"Perlu kerja sama dan koordinasi dengan semua pihak. Jadi apa yang kita lakukan hari ini sebagai bentuk kepedulian," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait