Puluhan pelaku kejahatan jalanan di Kota Bandung ditangkap petugas Polrestabes Bandung dan jajaran. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung didampingi Kasatreskrim AKBP Arief Prasetya menunjukkan senjata tajam yang digunakan para pelaku kejahatan jalanan. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Sebanyak 15 tersangka kami lakukan tindakan tegas terukur. Saya tegaskan, para pelaku kejahatan jalanan yang membuat resah masyarakat, akan ditindak tegas," tutur Kapolrestabes Bandung.

Kombes Aswin Sipayung kembali mengimbau masyarakat yang menjadi korban para pelaku kejahatan jalanan melapor ke polisi agar ditindaklanjuti. Bukan sekadar memviralkan peristiwa kejahatan yang dialami di media sosial.

Dengan laporan tersebut, polisi bisa segera melakukan proses hukum, mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelakunya. Seperti dibuktikan sebanyak 60 kasus dengan 72 tersangka yang kami ungkap ini sebagian besar viral di medsos. 

"Warga Kota Bandung, jika memviralkan suatu peristiwa pidana, jangan lupa melaporkan juga ke polisi agar kasus segera diungkap dan pelakunya ditangkap," ucap Kombes Pol Aswin Sipayung.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network