ASN Karawang akan terapkan WFH satu hari dalam sepekan dengan opsi hari Rabu. (Foto: ist)

WFH diperkirakan hanya berlaku untuk OPD yang bersifat administratif, seperti di lingkungan sekretariat daerah dan perkantoran. Meski bekerja dari rumah, ASN tetap diwajibkan melaporkan kinerja dan melakukan absensi secara sistem digital.

“Mereka tetap melaporkan kinerja dan ada absensi. Itu sudah berjalan di BKPSDM,” ujar Aep.

Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

WFH satu hari dalam sepekan diusulkan sebagai langkah efisiensi energi di tengah kenaikan harga minyak dunia. Namun, kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto serta koordinasi lintas kementerian sebelum diterapkan secara nasional.

Pemkab Karawang berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik sekaligus mendukung efisiensi energi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network