Polisi menggeledah jok motor tiga remaja yang kedapatan pesta miras di sebuah warung. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Petugas kemudian menggeledah badan dan kendaraan ketiga remaja tersebut. Dari salah satu jok motor, petugas menemukan pisau lipat dan satu botol miras jenis arak yang sudah habis dikonsumsi oleh ketiga remaja.

"Yang mengejutkan setelah saya tanya darimana mereka mendapatkan miras, ketiga remaja itu mengaku membelinya secara online melalui aplikasi," tutur Ipda Aah Saepul Rohman.

Saat mengamankan itu, salah satu pemuda diminta petugas untuk mempraktikkan cara memesan miras lewat jasa aplikasi pesanan online. Ternyata benar, cara pesan sangat mudah dan nanti pesanan miras dikirimkan lewat jasa pengiriman.

Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut ketiga pemuda yang mengaku berasal dari Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi itu langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network