Pasangan mesum di Tasikmalaya yang terjaring razia diangkut menggunakan truk. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)

Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) ini, petugas mengamankan 31 orang, terdiri atas 14 perempuan dan 17 laki-laki. "Seluruh pasangan mesum tersebut digelandang ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," kata Kasi Lidik Satpol PP Kota Tasikmalaya Junjun Junaedi.

Seusai dibina dan didata, ujar Junjun Junaedi, seluruh pasangan mesum yang terjaring operasi ini membuat surat pernyataan agar tak mengulangi hal serupa. "Setelah itu mereka diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing," ujar Junjun Junaedi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network