"Kami telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 103/ks.01/UM tentang penerapan work from home di lingkungan Sekretariat Daerah dan BPKAD Provinsi Jawa Barat," ujar Sumasna.
Kali ini, tutur Kepala Biro Umum Kantor Setda Pemprov Jabar, WFH diberlakukan terhadap seluruh karyawan yang berlangsung hingga 25 Juni 2021 mendatang. Selain Gedung Sate, penutupan pun diperluas cakupannya.
"Seperti masjid, museum, kantin, Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Biro BUMD, investasi, dan administrasi pembangunan, serta kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," tutur Kabiro Umum Kantor Setda Pemprov Jabar.
Diberitakan sebelumnya, kantor Pemprov Jabar atau Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, ditutup untuk sementara waktu, menyusul ditemukannya 32 ASN positif Covid-19. Penutupan tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Editor : Agus Warsudi
gedung sate gedung sate bersejarah gedung sate lockdown museum gedung sate gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil pemprov jawa barat
Artikel Terkait