Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Olga Pragosta mengatakan, laporan dari LHP BPK tahun 2021 aset yang hilang tersebut terbagi menjadi dua, pertama aset tetap dan peralatan mesin. Untuk aset tetap itu memang ada beberapa, satu kendaraan berupa mobil yang hilang karena pencurian, dua unit kendaraan sepeda motor yang hilang karena pencurian, kemudian satu unit rib sama scanner.
"Untuk yang kendaraan mobil sebetulnya itu sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari yang menghilangkan. Ini juga sudah diajukan proses penetapan kerugian negaranya. Tetapi memang prosesnya masih dicicil dan belum lunas. Kemudian yang motor juga sama," ujar Olga.
Untuk peralatan dan mesin, lanjut Olga, ada sekitar ratusan unit yang tersebar di 7 SKPD. Rata-rata unit tersebut, banyaknya adalah peralatan kantor seperti meja kerja, lemari buku yang bahannya terbuat dari kayu dan juga untuk pengadaannya dimulai dari tahun 1960 dan paling termudanya di tahun 2015.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait