SUKABUMI, iNews.id - Kelompok mahasiswa melakukan aksi penyebaran flyer untuk menemukan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi senilai Rp4,5 miliar yang hilang. Nilai tersebut terdiri dari Rp193.348.837 aset yang hilang dan Rp4.401.171.615 aset yang tidak diketahui keberadaannya.
Ketua Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (Himasi), Danial Fadilah mengatakan, sebelumnya pihaknya sempat menyampaikan surat permohonan informasi tentang aset di Kota Sukabumi. Setelah kita dapat informasinya, lalu dikaji lebih dalam, ternyata sesuai dengan laporan pemeriksaan BPK terdapat kurang lebih Rp4,5 miliar total jumlah aset yang hilang dan tidak diketahui keberadaannya.
"Hari ini kita datang ke BPKPD Kota Sukabumi untuk menyampaikan dan siapa tahu para pegawainya tahu di mana asetnya gitu. Karena sampai detik ini kita tidak tahu di mana lokasi aset yang hilang dan tidak diketahui keberadaannya. Aksi ini sebagai bentuk lanjutan aksi PB Himasi terkait pengawasan kepada aset Kota Sukabumi," ujar Danial kepada iNews.id, Kamis (4/5/2023).
Danial mengatakan, jenis aset yang hilang mulai dari mobil, sepeda motor, ATK, dan lain sebagainya. Sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), harus ada ganti rugi barang yang hilang, artinya penilaian PB Himasi, ketika sebelum ada penghapusan aset yang hilang, itu merupakan tindak pidana dan PB Himasi meminta kejaksaan dan kepolisian untuk memeriksa hal ini.
"Kalau pun memang bukan tindak pidana, saya yakini ini tetap menjadi suatu kesalahan, sanksi administratif harus diterapkan terhadap siapapun yang bertanggung jawab. Kalau tidak ada yang mau bertanggung jawab setidaknya Kepala BPKPD harus bertanggung jawab atas hal ini. Kita nempelin flyer yang bertuliskan 'wanted mencari aset yang hari ini hilang' bukan cuma di kantor utama BPKPD, cuma kita nyebar di kantor seluruh wilayah Kota Sukabumi siapa tahu ada yang nemu barangnya," ujar Danial.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Olga Pragosta mengatakan, laporan dari LHP BPK tahun 2021 aset yang hilang tersebut terbagi menjadi dua, pertama aset tetap dan peralatan mesin. Untuk aset tetap itu memang ada beberapa, satu kendaraan berupa mobil yang hilang karena pencurian, dua unit kendaraan sepeda motor yang hilang karena pencurian, kemudian satu unit rib sama scanner.
"Untuk yang kendaraan mobil sebetulnya itu sudah ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari yang menghilangkan. Ini juga sudah diajukan proses penetapan kerugian negaranya. Tetapi memang prosesnya masih dicicil dan belum lunas. Kemudian yang motor juga sama," ujar Olga.
Untuk peralatan dan mesin, lanjut Olga, ada sekitar ratusan unit yang tersebar di 7 SKPD. Rata-rata unit tersebut, banyaknya adalah peralatan kantor seperti meja kerja, lemari buku yang bahannya terbuat dari kayu dan juga untuk pengadaannya dimulai dari tahun 1960 dan paling termudanya di tahun 2015.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait