BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung berencana menggandeng Perhimpunan Kebun Binatang Indonesia (PKBI) untuk pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Langkah itu dilakukan jika aset selesai diambil alih.
Menurut Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki hak untuk mengamankan aset lahan dan bukan Kebun Binatangnya.
"Pemkot Bandung mengamankan aset. Kalau ada pengamanan itu bukan Kebun Binatang, tapi pengamanan aset lahan. Nanti kami akan koordinasi dengan PKBI. Mereka nanti mengelola. Operasionalnya oleh PKBI, termasuk satwanya," kata Ema.
Menurut dia, digandengnya PKBI, karena Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang. Ema memastikan, Pemkot Bandung tidak memiliki konflik dengan yayasan. Bahkan yayasan turut bagian dari tergugat.
"Saya luruskan, Pemkot Bandung ini soal perkara hukum tidak berkonflik dengan yayasan. Bahkan yayasan itu bagian turut tergugat. Jadi konflik itu, Pemkot Bandung digugat oleh saudara Steven, dia mengklaim punya lahan di sana. Hasil pembelian seseorang. Jelas gugatan itu ditolak," tutur Ema.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait