Penganiyaaan yang diduga dilakukan pengendara moge (lingkaran merah) terhadap pemotor terjadi di pertigaan Jalan Setiabuhi, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

Setelah melakukan penganiayaan dan pengancaman, pengendara moge arogan itu pergi. Sedangkan korban melapor ke Polsek Cidadap terkait dugaan melanggar Pasal 1 352 KUH Pidana tentang Penganiayaan.

Kapolsek Cidadap Kompol Dadan Suryanto mengatakan, benar Polsek Cidadap menerima laporan kasus penganiayaan yang dilaporkan korban Salman Faisal. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Cidadap tengah melakukan penyelidikan penganiayaan yang menimpa korban Salman. 

"Sudah dalam penyelidikan. Kami belum kantongi identitas pengendara (moge) pelaku," ungkap Kapolsek Cidadap, Kompol Dadan Suryanto, saat dihubungi via ponselnya, Senin (14/3/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network