RIYADH, iNews.id - Pelaksanaan ibadah haji 2021 seperti mengulang tahun lalu. Di mana, Pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan warga dalam negeri yang melaksanakan Rukun Islam ke-5 itu.
Namun pada 2020, jumlah jemaah yang melaksanakan ibadah haji dibatasi hanya ribuan orang. Sedangkan pada 2021, jumlah jemaah dibatasi 60.000 orang.
Selain warga negara Arab Saudi, ibadah haji juga hanya boleh dilaksanakan ekspatriat atau warga negara asing yang telah berada di Arab Saudi. Artinya, Pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah haji dari negara lain.
Keputusan tersebut diambil karena mempertimbangan kondisi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
Kementerian Kesehatan serta Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan kebijakan pelaksanaan haji pada Sabtu (12/6/2021) dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19, sebagaimana dikutip dari Arab News.
Editor : Agus Warsudi
bendungan tiga Dihaji biaya haji calon haji calon jemaah haji dana haji haji haji 2020 arab saudi pandemi Covid-19 dampak pandemi covid-19
Artikel Terkait