Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Tidar Yanto Haroen menambahkan, pihaknya beserta jajaran akan segera berkoordinasi dengan lembaga terkait di Kota Bandung untuk mendukung Inpres ini.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Wali Kota Bandung untuk mendukung pelaksanaan Inpres terkait optimalisasi program Jamsostek di Kota Bandung dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bandungdalam hal penegakan kepatuhan dan penegakan hukumnya terhadap Badan Usaha, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah dan pemerintah daerah," katanya.
Diketahui, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek.
Editor : Agus Warsudi
apeksi inpres presiden jokowi presiden joko widodo surat presiden jokowi jamsostek BP Jamsostek bima arya bima arya sugiarto wali kota bogor bima arya
Artikel Terkait