Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menandatangani persetujuan bersama pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi Jabar TA 2024 menjadi Perda. (FOTO: ISTIMEWA)

Setelah Raperda 2024 ini disetujui, tutur Bey, tahap selanjutnya adalah evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan bahwa APBD disusun sesuai dengan RPD, RKPD, KUA-PPAS, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Struktur APBD 2024 meliputi, belanja daerah sebesar Rp36,79 triliun. Terdiri dari belanja operasional, belanja modal, tidak terduga, dan transfer. 

Kemudian target pendapatan daerah sebesar Rp35,92 triliun yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dengan demikian terdapat selisih kurang antara belanja daerah dengan pendapatan daerah sebesar Rp866,55 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan netto.

"Penggunaan anggaran terbesar untuk pembangunan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur," tutur Pj Gubernur.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network