Ilustrasi peringatan Hari Santri akan digelar Rabu, 22 Oktober 2025. (Foto: Dok.iNews)

JAKARTA, iNews.id – Peringatan Hari Santri 2025 kini sudah memasuki 10 tahun sejak pertama kali digulirkan pada 2015. Lantas, apakah Hari Santri 22 Oktober 2025 masuk libur nasional?

Penetapan Hari Santri tidak lepas dari perjuangan para santri melawan dan mengusir penjajah dengan lahirnya Resolusi Jihad yang difatwakan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hadratussyeikh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. 

Fatwa Resolusi Jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy'ari menjadi pelecut semangat santri dalam melawan penjajah. Dengan slogan Hubbul Wathan Minal Iman (Cinta Tanah Air bagian dari Iman) santri dan kiai dengan gigih berperang melawan penjajah meski bersenjatakan apa adanya. 

Banyak santri yang gugur syahid dalam pertempuran dengan penjajah Belanda yang membonceng tentara Sekutu (Inggris), termasuk santri yang membunuh Brigjen Mallaby, yakni seorang santri dari Pesantren Tebuireng bernama Harun. 

Perjuangan santri kemudian diakui pemerintah dengan menetapkan pada 22 Oktober sebagai Hari Santri yang dituangkan ke dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang ditandatangani di Masjid Istiqlal, Jakarta. 

Apakah Hari Santri 22 Oktober 2025 Libur Nasional

Mengacu isi Kepres tersebut yakni, menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Dalam kepres itu, Hari Santri bukan hari libur karena bukan tanggal merah. 

Pemerintah menetapkan 25 hari libur nasional dan cuti bersama 2026. Libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari, sementara cuti bersama 8 hari.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama itu disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Penetapan libur nasional dan cuti bersama ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network