BNN KBB, tutur dia, menargetkan, melakukan tes urine kepada 27 OPD di lingkungan pemda. Kegiatan tersebut sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di kalangan ASN yang berdinas di lingkungan Pemda KBB.
"Sebagai tindak lanjut rencana aksi nasional maka semua OPD di lingkungan pemda harus melakukan deteksi dini antisipasi penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang lainnya," tutur dia.
Kepala BNN KBB mengatakan, kegiatan tersebut juga diperkuat dengan dukungan dari Bupati Bandung Barat melalui Perda Nomor 3 Tahun 2020 yang telah disahkan oleh DPRD KBB. Namun belum semua OPD tersentuh program ini.
"Proses deteksi dini melalui tes urine bagi ASN di lingkungan KBB baru sekitar 19 instansi dari total 27 OPD yang ada," ucap Kepala BNN KBB.
Editor : Agus Warsudi
penyalahgunaan penyalahgunaan narkoba penyalahgunaan narkotika tes urine ASN kemenag asn ASN edarkan narkoba bupati bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat
Artikel Terkait