BANDUNG, iNews.id - Untuk mengantisipasi pencurian komponen, sarana, dan prasarana KCJB, polisi mengecek jalur kereta cepat di Bandung. Polisi memeriksa setiap bagian dari rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) agar tidak ada satu pun yang hilang.
Pengamanan KCJB dilaksanakan untuk memastikan proyek dan perjalanan kereta cepat saat beroperasi, aman dan lancar. Petugas melakukan inspeksi dengan menyisir rel dan bantalan jalur kereta cepat.
"Satu baut atau mur hilang, dapat membahayakan perjalanan kereta cepat," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Sabtu (27/5/2023).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) merupakan proyek strategis nasional dalam transportasi dari pemerintah untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Jakarta ke Bandung atau sebaliknya dalam waktu ingkat.
"Karena KCJB merupakan proyek strategis nasional, Polda Jabar melakukan pengamanan dari berbagai gangguan yang dapat membahayakan operasional kereta cepat dan masyarakat sekitar jalur," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Saat uji fungsi atau test commisioning KCJB, tutur Kabid Humas Polda Jabar, sebanyak 275 personel dikerahkan. untuk mengamankan.
"Polrestabes Bandung mengerahkan 53 personel, Polresta Bandung 50, Polres Cimahi 58, Polres Purwakarta 54, dan Polres Karawang 60," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Ratusan personel tersebut, kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, disebar di 94 titik rawan. "Kami mengantisipasi tindak pidana kriminal. Seperti pencurian, perkelahian, dan lain-lain," ucap Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Selain pengamanan, ujar Kabid Humas Polda Jabar, personel juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di sekitar area proyek jalur KCJB.
"Personel juga memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap pencurian. Walaupun kecil, seperti baut, kabel, atau tembaga, jika hilang dapat berdampak besar, sangat berbahaya, mengakibatkan kecelakaan kereta cepat," ujarnya.
Masyarakat di sekitar area KCJB juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan. Seperit bremain layangan, mendekati atau melemparkan benda ke jalur kereta cepat.
Tindakan itu dapat membahayakan diri sendiri dan kereta cepat. Sebab jalur KCJB telah dialiri listri tegangan tinggi.
“Kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak tegas jika terjadi tindak pidana pencurian sarana dan prasarana KCIC," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
kereta cepat Jalur kereta cepat kereta cepat bandung kereta cepat jakarta-bandung proyek kereta cepat rangkaian kereta cepat stasiun kereta cepat Kabid Humas Polda Jabar polda jabar
Artikel Terkait