Warga menikmati Alun-alun Bandung, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung. (Foto: iNews/BILLY MAULANA FINKRAN)

Tidak hanya alun-alun dan taman kota, tutur plt Wali Kota BAndung, fasiltas publik, seperti mal dan pusat perbelanjaan, jam operasional diberlakukan mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB.

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengatakan, seluruh pusat keramaian, seperti taman dan alun-alun di kota dan kabupaten se-Jawa Barat, ditutup guna mencegah kerumunan. Sebab, kerumunan orang sangat berpotensi memicu penularan virus Covid-19. 

"Apalagi saat ini, di Indonesia sudah ada puluhan orang terpapar Covid-19 varian Omicron. Kami tidak ingin itu terjadi di Jawa Barat. Karena itu, seluruh pusat keramaian di Jabar akan ditutup pada malam pergantian tahun," kata Kapolda Jabar saaat konferensi pers akhir tahun di Mapolda Jabar, Rabu (30/12/2021).

Selain itu, ujar Irjen Pol Suntana, Polda Jabar dan jajaran juga melarang semua bentuk kegiatan, seperti pesta dan konvoi saat malam tahun baru. "Kebijakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat jangan sampai kasus Covid-19 kembali melonjak," ujar Irjen Pol Suntana.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network